Sabtu, 18 Agustus 2007

Subsistit in

Di Majalah HIDUP edisi Minggu tanggal 19 Agustus 2007 (yang sudah ada ditanganku sejak hari Sabtu 18 Agustus 2007) dimuat berita tentang diskusi mengenai Deklarasi Dominus Iesus yang diselenggarakan oleh PP ISKA di Kantor Redaksi HIDUP, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat 10/8 dengan narasumber Reverendus Pater Dr. B.S. Mardiatmadja SJ. Artikel mengenai diskusi itu ditulis oleh Mauritz S. Rakadewa, O.F.M.

Meskipun diskusi tersebut bertema membahas Dominus Iesus, tapi dalam artikel tersebut yang muncul terutama adalah diskusi mengenai hubungan antara Gereja Kristus dan Gereja Katolik. Yang menjadi awal dari kebingungan teologis tentang hubungan diantara keduanya adalah perubahan istilah untuk menunjukkan hubungan diantara keduanya dari est (adalah) menjadi subsistit in (berada didalam).

Sebelum Konsili Vatikan II Gereja selalu tanpa ragu-ragu meyakini bahwa dirinya adalah Tubuh Mistik Kristus yang tunggal sebagaimana nampak sekedar untuk contoh dalam dua dokumen ini:

Paus Bonifatius VIII, Bulla “Unam Sanctam”
Terdorong oleh iman, kami berkewajiban untuk mempercayai dan untuk meneguhkan bahwa Gereja adalah Satu, Kudus, Katolik dan juga Apostolik. Kami percaya kepada dia dengan teguh dan mengaku dengan segala kesederhanaan bahwa diluar dia tidak ada keselamatan juga pengampunan dosa, sebagaimana sang Mempelai dalam Kidung Agung menyatakan: “Dialah satu-satunya merpatiku, idam-idamanku, satu-satunya anak ibunya, anak kesayangan bagi yang melahirkannya (Kid 6:9),” dan dia menggambarkan satu tubuh mistik yang kepalanya adalah Kristus dan Kristus sang kepala adalah Allah (1 Kor 11:3)

Paus Pius XII , Ensiklik “Mystici Corporis”
13 Jika kita hendak mendefinisikan dan menggambarkan Gereja Yesus Kristus yang sejati ini- yang adalah Gereja yang Satu, Kudus, Katolik, Apostolik dan Romawi - kita tidak menemukan yang lebih layak, lebih tepat, atau lebih ilahi daripada ungkapan “Tubuh Mistik Yesus Kristus”- sebuah ungkapan yang berasal dari dan adalah, seperti pada awalnya, adalah persemian dari pengulangan ajaran Kitab Suci dan para Bapa kudus.

Polemik dimulai ketika Konsili Vatikan II dalam Konstitusi Dogmatik tentang Gereja “Lumen Gentium” artikel 8 mengganti rumusan tradisional yang lazim diatas menjadi:
Inilah satu-satunya Gereja Kristus yang dalam Credo kita akui sebagai Satu, Kudus, Katolik, dan Apostolik yang oleh Penyelamat kita, sesudah KebangkitanNya, diserahkan kepada Petrus untuk digembalakan, disebarluaskan dan diarahkan dengan otoritas, yang dengannya Dia tetapkan untuk sepanjang masa sebagai “tiang penopang dan dasar kebenaran”. Gereja ini dibentuk dan diorganisasi dalam dunia sebagai suatu masyarakat yang berada didalam Gereja Katolik, yang diperintah oleh Pengganti Petrus dan para Uskup yang bersatu dengannya, walaupun banyak elemen pengudusan dan kebenaran ditemukan di luar strukturnya yang terlihat. Elemen-elemen ini, sebagai anugerah milik Gereja Kristus, mendorong ke arah kesatuan Katolik.

Bagaimanapun, juga perlu dicatat bahwa dalam Konsili Vatikan II sekalipun ungkapan tradisional bahwa Gereja Kristus atau Tubuh Mistik Kristus adalah Gereja Katolik masih muncul dan digunakan di tempat lain, yaitu di Dekrit tentang Gereja-gereja Timur “Orientale Ecclesiorum” art.2 :
2 Gereja Katolik Kudus, yang adalah Tubuh Mistik Kristus, terdiri dari umat beriman yang secara organis bersatu dalam Roh Kudus oleh iman yang sama, sakramen yang sama dan pemerintahan yang sama, dan yang, secara bersama terbagi ke dalam berbagai kumpulan yang diatur bersama oleh satu hierarki membentuk gereja-gereja atau ritus tersendiri.

Ada sejumlah teolog (tampaknya termasuk Romo Mardi) yang berpendirian berdasarkan penggunaan kata “subsistit in” diatas maka bisa disimpulkan bahwa Gereja Kristus itu juga dapat “subsistit in” di dalam gereja-gereja non-Katolik. Kelihatannya Romo Mardi menganut pandangan ini karena dalam artikel di majalah HIDUP itu dia mengatakan:
“Teh seperti halnya Gereja Kristus dan gelas ini seperti halnya Gereja Katolik. Gereja Katolik bukan satu-satunya yang memuat teh. Jika Gereja Kristus identik dengan Gereja Katolik, maka ditempat-tempat lain pun tidak akan ada teh, tidak akan ada Gereja Kristus.”

Pandangan Romo Mardi ini jelas tidak bersesuaian dengan jalan pikiran dari Kardinal Ratzinger yang sekarang menjadi Paus Benediktus XVI. Pertama, dengan berpandangan begitu Romo Mardi menunjukkan adanya “hermeneutic of discontinuity” yaitu bahwa ia secara implisit ingin mengatakan bahwa dokumen pra-Vatikan II sudah outdated dan tidak lagi dipakai. Jelas bahwa Romo Mardi membaca dan mengartikan Lumen Gentium dan Dominus Iesus secara terputus dari dokumen-dokumen pra-Vatikan II yang membicarakan hal yang sama. Hal ini dkecam keras oleh Kardinal Ratzinger:
“Secara jelas telah muncul mentalitas yang berpandangan picik yang mengisolasi Vatikan II dan yang memicu perlawanan terhadapnya. Yaitu bermacam pandangan yang menekankan mulai Vatikan II dan seterusnya, semuanya telah berubah, dan apa yang mendahuluinya tidak memiliki nilai, atau paling bagus, hanya memiliki nilai dalam terang Vatikan II…Kebenarannya adalah bahwa Konsili ini (Vatikan II) samasekali tidak mendefinsikan dogma apapun, dan dengan sengaja memilih berada pada tingkat yang sederhana, yaitu sekedar sebagai Konsili Pastoral.” (Address to Chilean Bishop- Santiago, Chile, 13 Juli1988)

Dan cara berpikir Romo Mardi juga tidak sejalan dengan Konsili Vatikan II sendiri yang dengan jelas menegaskan:
Hal ini (yaitu tujuan Konsili) dilakukan dengan mengikuti secara setia ajaran Konsili-konsili sebelumnya. (Lumen Gentium art 1)

Dan juga ironisnya dibantah oleh Dominus Iesus sendiri, yang menyatakan:
Dengan ungkapan subsistit in, Konsili Vatikan II berusaha untuk menyelaraskan dua pernyataan doktriner: di satu sisi. Bahwa Gereja Kristus, tanpa memperdulikan perpecahan yang ada diantara orang-orang Kristen, tetap berlanjut dan hadir secara penuh hanya dalam Gereja Katolik, dan disisi lain bahwa diluar strukturnya, banyak terdapat elemen pengudusan dan kebenaran [55], yaitu, dalam Gereja-gereja dan komunitas-komunitas gerejani yang belum berada dalam persatuan penuh dengan Gereja Katolik [56]. Namun, mengenai hal ini perlu ditegaskan bahwa mereka menerima keberhasilan dari kepenuhan rahmat dan kebenaran yang dipercayakan kepada Gereja Katolik [57]. (Dominus Iesus art. 16)

Dan juga catatan kaki no 56 yang muncul dalam kalimat diatas makin menegaskan maksud sebenarnya dari Lumen Gentium art 8 dan juga dari dokumen Dominus Iesus ini:
(56) Interpretasi dari mereka yang mengartikan rumusan subsistit in dengan thesis bahwa Gereja Kristus yang satu dapat berada didalam Gereja-gereja non-Katolik dan komunitas-komunitas gerejani adalah bertentangan dengan makna otentik Lumen Gentium. Konsili memilih kata subsistit in untuk menyatakan kehendaknya menjelaskan bahwa hanya ada satu subsistensi dari Gereja sejati, sementara diluar strukturnya hanya eksis elementa ecclesiae, yang menjadi elemen dari Gereja yang sama itu menuntun dan mengarahkan kepada Gereja Katolik. (Konggregasi untuk Ajaran Iman, Notifikasi terhadap Buku “Gereja: Karisma dan Kuasa” oleh Romo Leonardo Boff. AAS 77 [1985], 756-782).

Jadi, apa yang disimpulkan oleh Mauritz S. Rakadewa, O.F.M dari pembicaraan Romo Mardi bahwa: “Konsili Vatikan II sebenarnya ingin rendah hati mengatakan, ada unsur-unsur Gereja Kristus di tempat lain” adalah benar, tapi sayangnya hanya benar sampai disini saja, karena kelanjutannya adalah kesimpulan yang benar-benar salah yaitu, “Pastor Mardi menyebut Gereja Kristus sebagai titik pemersatu. Tujuannya supaya Gereja Katolik, Anglikan, Lutheran, dan Gereja lainnya bersatu dalam Gereja Kristus. Namun, tidak semua Gereja betul-betul Gereja sebab ada diantara mereka hanya mengakui Yesus tak lebih dari orang pintar saja.”

Entah siapa yang salah, apakah Romo Mardi atau Mauritz, O.F.M, yang secara ceroboh melupakan bahwa dalam dokumen-dokumen Konsili Vatikan II dan sesudahnya Gereja-gereja Protestan dan Anglikan tidak pernah disebut Gereja melainkan hanya disebut sebagai komunitas-komunitas gerejani karena mereka tidak memiliki suksesi Apostolik sehingga tidak memiliki tahbisan Uskup yang sah, dan juga karenanya tidak memiliki Sakramen Ekaristi. Sementara itu sebutan Gereja hanya dikenakan keapda gereja-gereja Ortodoks yang memiliki suksesi Apostolik, tahbisan, dan Sakramen-sakramen yang sah. Dan kesalahan kedua ialah bahwa Gereja Katolik, yang adalah ibu dan guru dari semua gereja-gereja lokal, disejajarkan dengan berbagai denominasi di luar sana sehingga iman akan Gereja yang Satu, Kudus, Katolik, dan Apostolik dikaburkan (Konggregasi untuk Ajaran Iman, Catatan Mengenai ungkapan Gereja saudari no. 10 dan 11).

Kesalahan kedua, sekali lagi adalah apa yang sudah kita bahas panjang lebar diatas dimana Romo Mardi memisahkan terlalu jauh antara Gereja Kristus dan Gereja Katolik, dan seolah-olah lupa bahwa Konsili Vatikan II sendirilah yang mengatakan bahwa elemen-elemen pengudusan dan kebenaran yang terdapat di luar struktur Gereja Katolik, berasal dari kepenuhan rahmat dan kebenaran yang dipercayakan Kristus kepada Gereja Katolik, dan mendorong serta menuntun ke arah persatuan dengan Gereja Katolik (LG 8 ) dan dalam bahasa yang lebih tegas misalnya UR 3.

Akhirnya penulis (In The Way of Perfection) hanya ingin mengulangi apa yang baru-baru ini disampaikan oleh Konggregasi untuk Ajaran Iman dalam Tanggapan Terhadap Beberapa Pertanyaan Mengenai Aspek-Aspek Tertentu Mengenai Ajaran Gereja (tanggal 29 Juni 2007) :

PERTANYAAN KEDUA

Apa maksud dari penegasan bahwa Gereja Kristus berada didalam Gereja Katolik?


TANGGAPAN

Kristus "mendirikan disini di bumi" hanya satu Gereja dan meng-institusi-kannya sebagai sebuah "komunitas yang kelihatan dan spiritual"[5], bahwa dari permulaan [Gereja tersebut] dan disepanjang abad telah selalu ada dan akan selalu ada, dan dimana dalam [Gereja tersebut] ditemukan semua unsur-unsur yang di-insitusi-kan [ie. diadakan, didirikan, dibuat] Kristus sendiri.[6] "Gereja Kristus yang satu ini, yang kita akui didalam Syahadat sebagai [Gereja yang] satu, kudus, katolik dan apostolik [...]. Gereja ini, dikonstitusikan dan diorganisasikan di dunia ini sebagai suatu masyarakat (society), berada dalam Gereja Katolik, yang diperintah oleh penerus Petrus dan Uskup-Uskup dalam persekutuan dengan dia [ie. penerus Petrus]".[7]


Di nomer 8 dari Konstitusi Dogmatis Lumen Gentium 'berada dalam' berarti ke-ter-terus-an abadi (perduring), kontinuitas sejarah dan ke-permanen-an dari unsur-unsur yang diinstitusikan Kristus dalam Gereja Katolik [yaitu Gereja] dimana Gereja Kristus ditemukan secara nyata di Bumi ini.


Adalah mungkin, menurut ajaran Katolik, untuk menegaskan secara tepat bahwa Gereja Kristus hadir dan beroperasi di gereja-gereja dan Komunitas gerejawi yang belum bersekutu penuh dengan Gereja Katolik, atas dasar unsur-unsur pengudusan dan kebenaran yang hadir dalam mereka.[9] Namun, kata "berada dalam" hanya bisa di-atribut-kan [ie. dikenakan] kepada Gereja Katolik saja jelas-jelas karena [kata tersebut] mengacu kepada tanda kesatuan yang kita ikrarkan dalam simbol-simbol iman (Aku percaya... akan Gereja yang "satu"); dan Gereja yang "satu" ini berada dalam Gereja Katolik.[10]

PERTANYAAN KETIGA

Kenapa ekspresi "subsistit in" diadopsi dan bukannya kata "est " yang sederhana?


TANGGAPAN

Penggunaan ekspresi ["subsistit in"] ini, yang mengindikasikan identitas penuh Gereja Kristus dengan Gereja Katolik, tidak mengubah ajaran Gereja. Melainkan, [penggunaan ekspresi "berada dalam" tersebut] datang dari dan membawa secara lebih jelas fakta bahwa ada "berbagai unsur pengudusan dan kebenaran" yang ditemukan diluar strukturnya, tapi "sebagai karunia-karunia yang secara tepat merupakan milik Gereja Kristus, [dan] mendorong ke kesatuan Katolik".[11]


"Sesuai dengannya gereja-gereja terpisah dan Komunitas ini, meskipun kami yakini mereka menderita kecacatan, tak terkurangkan dari signifikansi atau kepentingan dalam misteri keselamatan. Faktanya Roh Kristus tidak menghindar dari menggunakan mereka sebagai sarana keselamatan, dimana nilai [dari sarana keselamatan tersebut] didapatkan dari kepenuhan rahmat dan kebenaran yang telah dipercayakan kepada Gereja Katolik

Dan juga dari Komentar Resminya:

Pertanyaan kedua bertanya apa yang dimaksud dengan penegasan bahwa Gereja Kristus berada dalam Gereja Katolik.


Ketika G. Philips menulis bahwa frase "subsistit in" telah menyebabkan 'bersungai-sungai tinta'[3] tertumpahkan, dia mungkin tidak pernah membayangkan bahwa diskusi [atas frase "subsistit in" tersebut] akan berkelanjutan sampai begitu lama atau [bahwa diskusi tersebut akan terjadi] dengan intensitas sedemikian rupa sehingga memprovokasi Kongregasi Ajaran Iman untuk mempublikasikan dokumen ini.


Publikasi ini, didasarkan pada teks-teks konsili [Vatikan II] dan postkonsili [Vatikan II] yang dikutipnya, mencerminkan keprihatinan Kongregasi [Ajaran Iman] untuk menjaga kesatuan dan unisitas (unicity) Gereja, yang akan terkompromasikan oleh proposal bahwa Gereja yang didirikan oleh Kristus bisa mempunyai lebih dari satu keberadaan. Kalau itu memang benar maka kami akan terpaksa, seperti yang ditunjukkan deklarasi Mysterium Ecclesiae, membayangkan suatu "Gereja Kristus sebagai jumlah total dari Gereja-Gereja atau Komunitas-Komunitas gerejawi - yang secara bersamaan berbeda namun bersatu", atau "untuk memikirkan bahwa Gereja Kristus tidak ada sekarang ini secara konkrit dan karenanya hanya bisa menjadi obyek penelitian bagi Gereja-Gereja dan komunitas-komunitas."[4] Kalau memang ini kasusnya, Gereja Kristus sudah tidak ada lagi dalam sejarah, atau akan ada hanya dalam bentuk ideal yang timbul melalui suatu penyatuan di masa depan atau reunifikasi dari Gereja-Gereja saudara kandung wanita (sister Churches), yang diharapkan dan dicapai melalui dialog.


Notifikasi dari Kongregasi Ajaran Iman mengenai buku Leonardo Boff bahkan lebih eksplisit lagi. Sebagai tanggapan atas penegasan Boff bahwa Gereja Kristus "dapat berada dalam Gereja-Gereja Kristen lain", Notifikasi [tersebut] menyatakan bahwa "Konsili [Vatikan II] memilih kata "subsistit" khususnya untuk mengklarifikasi bahwa Gereja sejati hanya mempunyai satu "keberadaan", sementara diluar batas kelihatan [dari Gereja sejati tersebut] hanya ada "elementia Ecclesiae" yang – merupakan unsur-unsur dari Gereja yang sama [tersebut] – mencenderungkan dan mengarahkan kepada Gereja Katolik."[5]

Pertanyaan ketiga menanyakan mengapa ekspresi "berada dalam" digunakan dan bukannya kata "est".


Tepatnya adalah perubahan terminologi [ie. istilah] ini, dalam deskripsi dari hubungan antara Gereja Kristus dan Gereja Katolik, yang telah menimbulkan banyak penafsiran yang sangat bervariasi, terutama dalam bidang ekumenisme. Pada kenyataannya, Bapa Konsili [Vatikan II] bertujuan untuk mengakui adanya unsur-unsur gerejawi, yang patut pada Gereja Kristus, didalam komunitas Kristen non-Katolik. Tidaklah dapat disimpulkan bahwa identifikasi dari Gereja Kristus dengan Gereja Katolik tidak lagi dianut, atau bahwa diluar Gereja Katolik ada ketidakhadiran secara total dari unsur-unsur gerejawi, sebuah "kekosongan gerejawi". Apa maksudnya adalah, bahwa jika ekspresi "berada dalam" dipertimbangkan dalam konteks sejatinya, yaitu dalam kaitannya dengan Gereja Kristus [yang] "dikonstitusikan dan diorganisasikan di dunia ini sebagai suatu masyarakat (society)... diperintah oleh penerus Petrus dan oleh Uskup-Uskup dalam persekutuan dengan dia", maka perubahan dari est ke subsistit in tidak membawa signifikansi teologis tertentu atau [membawa] diskontinuitas dengan ajaran Katolik yang dianut sebelumnya.


Faktanya, justru karena Gereja yang dikehendaki Kristus nyatanya terus ada (subsistit in) di Gereja Katolik, kontinuitas dari keberadaan ini menyiratkan suatu identitas esensial antara Gereja Kristus dan Gereja Katolik. Konsili [Vatikan II] berkeinginan untuk mengajarkan bahwa kita berjumpa dengan Gereja Yesus Kristus sebagai suatu subyek sejarah yang konkrit di Gereja Katolik. Karenanya, gagasan bahwa keberadaan bisa diperbanyak tidak menunjukkan apa yang dimaksudkan [Konsili Vatikan II] oleh pemilihan istilah "subsistit". dalam memilih kata "subsistit" Konsili [Vatikan II] bertujuan untuk mengekspresikan singularitas dan ketidakdapat "perbanyakan" ("multipliability") dari Gereja Kristus: Gereja tersebut ada sebagai suatu realitas sejarah yang unik.


Karenanya, berlawanan dengan banyak penafsiran yang tak berdasar, perubahan "est" ke "subsistit in" tidak menandakan bahwa Gereja Katolik telah berhenti memandang dirinya sendiri sebagai satu-satunya Gereja Kristus sejati. Namun [perubahan tersebut] hanya menandakan keterbukaan yang lebih besar kepada keinginan ekumenis untuk benar-benar mengakui karakteristik dan dimensi gerejawi dalam komunitas Kristen yang tidak bersekutu penuh dengan Gereja Katolik, atas dasar "plura elementa sanctificationis et veritatis" yang hadir dalam mereka. Karenanya, meskipun hanya ada satu Gereja yang "berada dalam" subyek sejarah yang unik, ada realitas-realitas gerejawi sejati yang ada diluar batasannya yang kelihatan.

Terjemahan bahasa indonesia dari dokumen-dokumen kebanyakan adalah terjemahan saya sendiri, jadi Anda bisa menceknya dengan versi yang lebih otoritatif entah dalam bahasa lokal atau kedalam bahasa aslinya (latin), sementara terjemahan indonesia dari dokumen Konggregasi untuk Ajaran Iman tentang Tanggapan Terhadap Beberapa Pertanyaan Mengenai Aspek-Aspek Tertentu Mengenai Ajaran Gereja dan Komentar Resminya diambil dari terjemahan yang disediakan oleh website ekaristi.org (ini bukan terjemahan resmi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar